Apa Itu Pajak PPh? Ini Jenis, dan Cara Pembayarannya

Pajak sering kali jadi topik yang bikin dahi berkerut. Banyak orang merasa pajak itu ribet, penuh istilah teknis, dan hanya urusan orang-orang tertentu saja. Padahal, hampir semua orang yang sudah punya penghasilan punya kewajiban pajak, termasuk kamu. Salah satu jenis pajak yang paling sering ditemui adalah pajak PPh atau Pajak Penghasilan.
Sayangnya, masih banyak yang belum benar-benar paham apa itu pajak PPh, siapa saja yang wajib membayar, bagaimana cara menghitungnya, sampai cara pembayarannya. Artikel ini akan membahas semuanya secara lengkap, runtut, dan mudah dipahami, supaya kamu tidak lagi bingung saat berurusan dengan pajak.
Apa Itu Pajak PPh?
Pajak PPh adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, dalam satu tahun pajak. Penghasilan yang dimaksud bisa berasal dari gaji, honor, upah, keuntungan usaha, jasa, hingga penghasilan lainnya yang menambah kemampuan ekonomis seseorang.
Dengan kata lain, selama kamu mendapatkan penghasilan yang memenuhi ketentuan, maka kamu memiliki kewajiban untuk membayar pajak PPh sesuai aturan yang berlaku. Pajak ini diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan dan menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara.
Kenapa Pajak PPh Itu Penting?
Mungkin kamu bertanya-tanya, kenapa sih pajak PPh harus dibayar? Jawabannya sederhana: pajak adalah kontribusi nyata masyarakat untuk pembangunan negara. Dana dari pajak digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan sosial.
Selain itu, membayar pajak juga membuat posisi keuangan kamu lebih aman secara hukum. Kepatuhan pajak bisa memudahkan kamu saat mengajukan kredit, KPR, hingga keperluan administrasi lainnya yang membutuhkan bukti penghasilan dan kepatuhan pajak.
Jenis-Jenis Pajak PPh
Pajak PPh memiliki beberapa jenis yang dibedakan berdasarkan sumber penghasilan dan subjek pajaknya. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, dua jenis yang paling sering ditemui adalah PPh karyawan tetap dan PPh freelance.
PPh Karyawan Tetap: Pajak dari Penghasilan Gaji
PPh karyawan tetap adalah pajak penghasilan yang dikenakan kepada pegawai yang bekerja secara tetap di suatu perusahaan atau instansi. Pajak ini biasanya dikenal sebagai PPh Pasal 21.
Pada PPh karyawan tetap, perhitungan dan pemotongan pajak umumnya dilakukan langsung oleh perusahaan tempat kamu bekerja. Artinya, gaji yang kamu terima biasanya sudah dalam kondisi dipotong pajak.
Namun, bukan berarti kamu bisa sepenuhnya lepas tangan. Kamu tetap perlu memahami komponen penghasilan, besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), serta memastikan bahwa pajak yang dipotong sudah sesuai dengan ketentuan.
PPh Freelance: Pajak untuk Pekerja Lepas dan Profesional
Berbeda dengan karyawan tetap, PPh freelance dikenakan kepada individu yang bekerja secara mandiri, tidak terikat kontrak kerja tetap, dan menerima penghasilan dari jasa atau pekerjaan tertentu. Contohnya adalah freelancer, content creator, konsultan, desainer, fotografer, hingga pekerja proyek.
Pada PPh freelance, tanggung jawab perhitungan dan pembayaran pajak umumnya berada di tangan wajib pajak itu sendiri. Dalam beberapa kasus, pemberi kerja memang memotong pajak di awal, tetapi tetap ada kewajiban pelaporan yang harus dilakukan secara mandiri.
Karena sifat penghasilannya tidak tetap, PPh freelance sering dianggap lebih membingungkan. Padahal, dengan pencatatan yang rapi dan pemahaman dasar pajak, kewajiban ini bisa dikelola dengan lebih mudah.
Cara Pembayaran Pajak PPh
Salah satu pertanyaan paling umum adalah tentang cara pembayaran pajak PPh. Prosesnya sebenarnya sudah jauh lebih praktis dibandingkan beberapa tahun lalu, karena hampir semuanya bisa dilakukan secara online.
Secara umum, alur pembayaran pajak PPh adalah sebagai berikut:
Pertama, kamu perlu mengetahui jenis PPh yang harus dibayar dan jumlah pajaknya. Ini bisa didapatkan dari hasil perhitungan sendiri atau dari bukti potong yang diberikan oleh perusahaan atau klien.
Kedua, kamu membuat kode billing melalui sistem perpajakan resmi. Kode billing ini berfungsi sebagai identitas pembayaran pajak kamu.
Ketiga, lakukan pembayaran melalui kanal yang tersedia, seperti internet banking, mobile banking, atau teller bank yang bekerja sama.
Keempat, simpan bukti pembayaran sebagai arsip dan dasar pelaporan SPT Tahunan.
Dengan memahami alur ini, kamu tidak perlu lagi merasa takut atau bingung saat harus membayar pajak PPh.
Kesalahan Umum Saat Mengelola Pajak PPh
Banyak orang sebenarnya sudah berniat patuh pajak, tetapi masih sering melakukan kesalahan. Beberapa kesalahan yang umum terjadi antara lain tidak menyimpan bukti potong, tidak mencatat penghasilan secara detail, atau menunda pembayaran hingga melewati batas waktu.
Kesalahan lain yang cukup sering terjadi adalah mencampur uang pajak dengan uang kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, saat waktu pembayaran tiba, dana yang seharusnya digunakan untuk pajak sudah terpakai untuk keperluan lain.
Kesadaran dan kebiasaan mengelola keuangan dengan rapi menjadi kunci agar kewajiban pajak bisa dipenuhi tanpa stres.
Tips Mengelola Pajak PPh dengan Lebih Tenang
Supaya urusan pajak tidak terasa memberatkan, ada beberapa hal sederhana yang bisa kamu lakukan. Pertama, biasakan mencatat setiap penghasilan, sekecil apa pun. Ini sangat penting terutama untuk kamu yang memiliki penghasilan tidak tetap.
Kedua, pisahkan dana pajak sejak awal menerima penghasilan. Dengan begitu, kamu tidak perlu panik saat waktu pembayaran pajak tiba.
Ketiga, luangkan waktu untuk memahami aturan dasar pajak yang berlaku. Tidak perlu langsung menjadi ahli, cukup pahami konsep utamanya agar kamu tidak salah langkah.
Pajak dan Perencanaan Keuangan Itu Saling Berkaitan
Pajak PPh bukan hanya soal kewajiban, tapi juga bagian dari perencanaan keuangan yang sehat. Ketika kamu bisa mengelola pajak dengan baik, arus kas akan lebih terkontrol dan tujuan keuangan jangka panjang pun lebih mudah tercapai.
Banyak orang yang gagal menabung atau berinvestasi bukan karena penghasilannya kecil, tetapi karena tidak mengatur kewajiban keuangan, termasuk pajak, dengan baik sejak awal.
Atur Pajak Lebih Siap dengan FINETIKS VIP Save
Mengelola pajak akan jauh lebih nyaman kalau kamu punya tempat menyimpan dana yang aman dan fleksibel. Di sinilah FINETIKS VIP Save bisa jadi solusi.
FINETIKS VIP Save adalah tabungan hasil kerja sama FINETIKS dengan Bank Victoria yang memberikan keuntungan lebih tinggi dibandingkan tabungan bank biasa, dengan bunga hingga 5,25% per tahun. Menariknya, tabungan ini tidak ada biaya admin, punya kuota gratis transfer hingga 20 kali per bulan, dan dana tidak dikunci, jadi tetap bisa diakses kapan saja saat kamu perlu membayar pajak.
Tidak hanya itu, FINETIKS VIP Save juga dilengkapi asuransi jiwa hingga Rp5 miliar, sehingga dana kamu terlindungi dengan lebih optimal. Cocok untuk kamu yang ingin menyiapkan dana pajak PPh, baik sebagai karyawan tetap maupun freelancer, tanpa mengganggu kebutuhan keuangan lainnya.
Yuk, mulai kelola pajak dan keuangan kamu dengan lebih rapi dan tenang. Download aplikasi FINETIKS sekarang, manfaatkan fitur VIP Save, dan rasakan pengalaman menabung yang lebih cerdas dan menguntungkan.
Related Article






