obligasi halal atau haram?

7 Fakta di Balik Pertanyaan “Obligasi Halal atau Haram?”

September 19, 2025
7 Fakta di Balik Pertanyaan “Obligasi Halal atau Haram?”

Kenapa Pertanyaan “Obligasi Halal atau Haram?” Selalu Jadi Perdebatan?

Kalau kamu mulai tertarik dengan dunia investasi, hampir pasti kamu pernah mendengar pertanyaan klasik: obligasi halal atau haram? Pertanyaan ini muncul karena banyak orang yang ingin memastikan bahwa uang yang mereka investasikan bukan hanya aman dan menguntungkan, tetapi juga sesuai dengan prinsip agama yang mereka yakini.

Investasi bukan sekadar mengejar cuan. Bagi sebagian orang, ada tanggung jawab moral dan spiritual yang ikut dipertaruhkan. Apalagi di Indonesia, mayoritas masyarakatnya beragama Islam, sehingga wajar kalau isu kehalalan investasi sering jadi topik hangat.

Faktanya, obligasi adalah instrumen investasi yang sah, diakui pemerintah, dan bahkan banyak digunakan sebagai alat pembangunan negara. Namun, untuk menjawab pertanyaan “halal atau haram”, kita perlu memahami dulu bagaimana sistem kerja obligasi dan apa saja jenisnya.

Apa Itu Obligasi? Penjelasan Singkat dan Mudah Dipahami

Obligasi pada dasarnya adalah surat utang. Ketika kamu membeli obligasi, artinya kamu sedang meminjamkan uang kepada pihak penerbit obligasi. Penerbit bisa berupa pemerintah, BUMN, maupun perusahaan swasta besar.

Sebagai imbalannya, penerbit akan memberikan kompensasi berupa kupon atau imbal hasil yang dibayarkan secara rutin. Di akhir periode jatuh tempo, kamu juga akan menerima kembali pokok pinjamanmu secara utuh.

Simpelnya begini: kalau deposito itu kamu menyimpan uang ke bank, maka obligasi itu kamu yang memberikan pinjaman ke pemerintah atau perusahaan. Bedanya, obligasi punya karakteristik khusus:

  • Ada jangka waktu tertentu (misalnya 3 tahun, 5 tahun, 10 tahun).
  • Ada kupon rutin yang bisa jadi sumber passive income.
  • Bisa diperdagangkan di pasar sekunder, jadi fleksibel kalau butuh dana mendadak.

Jenis Obligasi di Indonesia: Mana yang Halal?

Sebelum menjawab halal atau haram, penting buat kamu tahu dulu jenis-jenis obligasi yang ada di pasar Indonesia. Secara umum, ada tiga kategori:

  1. Obligasi Pemerintah. Contoh yang paling populer adalah ORI (Obligasi Ritel Indonesia) atau SBN (Surat Berharga Negara). Instrumen ini diterbitkan langsung oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan.
  2. Obligasi Korporasi. Diterbitkan oleh perusahaan swasta maupun BUMN. Biasanya digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, atau kebutuhan modal besar.
  3. Obligasi Syariah (Sukuk). Nah, ini yang sering jadi perhatian utama dalam diskusi soal halal dan haram. Sukuk adalah obligasi yang disusun dengan prinsip syariah. Jadi, tidak ada bunga, riba, atau spekulasi berlebihan. Sebagai gantinya, digunakan akad-akad syariah seperti ijarah (sewa), mudharabah (bagi hasil), atau musyarakah (kerja sama modal).

Dengan adanya pilihan sukuk, investor muslim kini bisa berinvestasi dengan lebih tenang karena sudah ada jalur investasi yang jelas-jelas halal.

Jadi, Obligasi Halal atau Haram?

Sekarang, kita masuk ke pertanyaan utama: obligasi halal atau haram?

Jawabannya: tergantung pada jenis obligasinya.

  • Obligasi konvensional umumnya menggunakan sistem bunga tetap. Sebagian ulama masih menjadikan hal ini sebagai perdebatan.
  • Obligasi syariah (sukuk) jelas halal, karena tidak menggunakan bunga, melainkan skema syariah yang sudah diatur.

Di Indonesia, obligasi syariah ini bahkan sudah mendapat fatwa resmi dari Dewan Syariah Nasional MUI. Jadi, kalau kamu memilih sukuk, maka status kehalalannya sudah terjamin.

Intinya, tidak semua obligasi bisa disebut halal, tapi juga tidak semuanya haram. Kamu tinggal pilih produk yang sesuai dengan keyakinanmu.

Peran Fatwa MUI dalam Investasi Syariah

Untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi investor muslim, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sudah mengeluarkan fatwa terkait pasar modal syariah, termasuk obligasi syariah.

Beberapa akad yang disetujui MUI antara lain:

  • Ijarah: akad sewa-menyewa, di mana investor berhak mendapat hasil dari sewa aset.
  • Mudharabah: kerja sama modal antara investor dan pengelola dengan sistem bagi hasil.
  • Musyarakah: kerja sama di mana semua pihak berkontribusi modal dan berbagi keuntungan sesuai kesepakatan.

Dengan adanya fatwa ini, kamu tidak perlu khawatir lagi soal status hukumnya. Produk sukuk di Indonesia bukan hanya aman secara regulasi, tapi juga sah secara syariah.

Keuntungan Investasi di Obligasi Syariah

Buat kamu yang masih ragu, yuk lihat beberapa keuntungan nyata dari berinvestasi di obligasi syariah:

  1. Aman dan terjamin, diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan besar yang diawasi OJK.
  2. Imbal hasil jelas, nominal kupon ditentukan sejak awal, jadi kamu bisa merencanakan cash flow lebih baik.
  3. Sesuai syariah, bebas dari riba, gharar, dan maisir.
  4. Bisa dijual kembali, kalau butuh dana darurat, kamu bisa melepas obligasi di pasar sekunder.
  5. Mendukung pembangunan, setiap rupiah yang kamu investasikan ikut mendorong pembangunan ekonomi nasional.

Tantangan yang Perlu Kamu Tahu

Walaupun menjanjikan, tetap ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Minimum investasi relatif besar dibandingkan tabungan biasa.
  • Risiko harga pasar, meski pokok dijamin, kalau dijual di pasar sekunder harganya bisa fluktuatif.
  • Butuh komitmen waktu, karena obligasi biasanya punya tenor menengah hingga panjang.

Namun, kalau tujuanmu untuk berinvestasi jangka menengah-panjang, obligasi syariah tetap layak dipertimbangkan.

Tips Bijak Memilih Obligasi Syariah

Kalau kamu sudah yakin ingin masuk ke investasi obligasi syariah, coba ikuti tips ini:

  1. Pastikan penerbit terpercaya, pilih obligasi dari pemerintah atau perusahaan dengan rating baik.
  2. Cek fatwa dan izin MUI, jangan asal beli, pastikan sudah ada kejelasan hukumnya.
  3. Pahami akad yang dipakai, agar kamu tahu dari mana asal imbal hasilnya.
  4. Sesuaikan dengan profil risiko, jangan berinvestasi lebih besar dari kemampuanmu.
  5. Gunakan platform resmi, selalu pilih aplikasi atau bank yang terdaftar di OJK.

Jadi, Haruskah Kamu Berinvestasi di Obligasi Syariah?

Balik lagi ke pertanyaan awal: obligasi halal atau haram? Jawabannya jelas, kalau kamu memilih sukuk atau obligasi syariah, statusnya halal dan sudah mendapat fatwa MUI.

Artinya, kamu tidak hanya mendapatkan keuntungan finansial, tetapi juga ketenangan batin. Investasi jadi lebih bermakna karena sesuai dengan prinsip yang kamu yakini.

Bagi kamu yang baru mulai, sukuk bisa jadi langkah pertama untuk mengenal dunia investasi tanpa rasa was-was.

Alternatif yang Lebih Fleksibel: Tabungan dengan Keuntungan Tinggi

Kalau kamu masih berpikir bahwa obligasi terlalu ribet atau terlalu panjang jangka waktunya, ada pilihan lain yang lebih fleksibel tapi tetap menguntungkan, yaitu FINETIKS VIP Save, hasil kolaborasi dengan Bank Victoria.

Produk ini cocok banget buat kamu yang ingin:

  • Keuntungan lebih tinggi dibanding tabungan biasa, hingga 6,25% per tahun.
  • Tanpa biaya admin, jadi tabunganmu tidak tergerus biaya bulanan.
  • 20 kali gratis transfer per bulan, hemat biaya kirim uang ke mana pun.
  • Fleksibel tanpa penguncian dana, jadi kamu bisa tarik uang kapan pun dibutuhkan.
  • Asuransi jiwa hingga Rp5 miliar, bikin rasa aman makin maksimal.

Dengan semua keunggulan ini, FINETIKS VIP Save jadi pilihan tepat buat kamu yang mau investasi ringan tapi hasilnya nyata.

Sekarang kamu sudah tahu jawabannya: obligasi halal atau haram? Tidak semua bisa dipukul rata. Kalau kamu ingin memastikan investasimu halal, pilihlah obligasi syariah atau sukuk yang sudah diawasi OJK dan mendapat fatwa MUI.

Namun, kalau kamu masih ingin produk yang lebih praktis dan fleksibel, FINETIKS VIP Save bisa jadi solusi yang tidak kalah menguntungkan. Jadi, jangan tunggu lama lagi, download aplikasi FINETIKS sekarang dan nikmati pengalaman menabung yang lebih cerdas, halal, dan menguntungkan.

Trending Articles