perbedaan bank dan lembaga keuangan non-bank

Perbedaan Bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank yang Perlu Diketahui

Karin Hidayat
Karin Hidayat
May 6, 2025
Perbedaan Bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank yang Perlu Diketahui

Keuangan adalah salah satu sektor yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Dalam mengelola keuangan, kamu mungkin pernah mendengar tentang bank dan lembaga keuangan non-bank. Keduanya memiliki fungsi dan peran yang sangat penting dalam sistem keuangan negara, tetapi banyak orang yang masih bingung mengenai perbedaan keduanya. Apa sebenarnya perbedaan antara bank dan lembaga keuangan non-bank? Apa keuntungan dan kekurangannya? Dan bagaimana keduanya berperan dalam membantu kamu mengelola keuangan?

Di artikel ini, kita akan membahas secara mendetail perbedaan antara bank dan lembaga keuangan non-bank, serta peran keduanya dalam kehidupan finansialmu.

Apa Itu Bank?

Bank adalah lembaga keuangan yang memberikan berbagai layanan keuangan kepada masyarakat, termasuk penyimpanan uang, pemberian kredit, hingga layanan investasi. Bank berfungsi sebagai perantara antara pihak yang memiliki dana (nasabah) dan pihak yang membutuhkan dana (peminjam). Ada dua jenis bank yang umumnya ada, yaitu bank umum dan bank syariah.

Layanan Bank

Bank menawarkan berbagai layanan yang meliputi:

  1. Tabungan dan Deposito: Bank memberikan tempat bagi masyarakat untuk menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan atau deposito, dengan berbagai keuntungan seperti bunga yang dibayarkan secara berkala.
  2. Pemberian Kredit: Bank memberikan pinjaman atau kredit kepada individu atau perusahaan, seperti kredit rumah atau kredit kendaraan. Bank juga memberikan fasilitas kredit tanpa agunan atau KTA untuk kebutuhan yang lebih fleksibel.
  3. Transaksi Keuangan: Layanan transaksi seperti transfer uang, pembayaran tagihan, dan penarikan uang tunai melalui ATM, serta layanan mobile banking.
  4. Layanan Investasi: Bank juga menawarkan produk-produk investasi, seperti reksa dana, saham, dan obligasi untuk membantu nasabah merencanakan keuangan mereka di masa depan.

Regulasi Bank

Bank adalah lembaga yang sangat diatur oleh pemerintah dan diawasi oleh otoritas keuangan, seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai lembaga yang memegang dana nasabah, bank harus memenuhi berbagai regulasi dan ketentuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan negara.

Salah satu fitur penting dari bank adalah jaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang melindungi simpanan nasabah hingga batas tertentu jika bank mengalami kesulitan keuangan atau kebangkrutan.

Apa Itu Lembaga Keuangan Non-Bank?

Lembaga keuangan non-bank adalah lembaga keuangan yang tidak memiliki izin untuk menjalankan fungsi perbankan seperti menerima simpanan dan memberikan pinjaman. Meskipun demikian, lembaga keuangan non-bank tetap menyediakan berbagai layanan keuangan yang berfungsi sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak dapat dipenuhi oleh bank.

Jenis Lembaga Keuangan Non-Bank

Lembaga keuangan non-bank terbagi dalam berbagai jenis, di antaranya:

  1. Perusahaan Pembiayaan (Leasing): Perusahaan ini memberikan pembiayaan dalam bentuk sewa guna usaha, kredit konsumsi, atau pembiayaan kendaraan. Contoh: leasing mobil.
  2. Asuransi: Lembaga asuransi menawarkan perlindungan finansial bagi nasabah terhadap risiko tertentu, seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, atau asuransi kendaraan.
  3. Dana Pensiun: Lembaga yang mengelola dana pensiun untuk membantu karyawan atau pekerja yang telah pensiun. Contoh: DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan).
  4. Pasar Modal: Lembaga seperti bursa saham, perusahaan sekuritas, dan manajer investasi yang memfasilitasi transaksi sekuritas dan investasi di pasar modal.
  5. Koperasi: Koperasi adalah lembaga keuangan yang didirikan oleh sekelompok orang untuk membantu sesama anggotanya dalam memenuhi kebutuhan finansial, seperti koperasi simpan pinjam.

Regulasi Lembaga Keuangan Non-Bank

Meski tidak diawasi seketat bank, lembaga keuangan non-bank tetap tunduk pada regulasi tertentu dari otoritas keuangan, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan harus mematuhi standar yang berlaku. Namun, mereka tidak memiliki jaminan LPS seperti halnya bank, yang berarti risiko kehilangan uang lebih tinggi pada lembaga keuangan non-bank.

Perbedaan Utama antara Bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank

  1. Jenis Layanan: Bank menyediakan layanan yang lebih lengkap, seperti menerima simpanan masyarakat dan memberikan pinjaman. Sementara itu, lembaga keuangan non-bank lebih fokus pada produk tertentu, seperti pembiayaan, asuransi, atau investasi.
  2. Regulasi dan Pengawasan: Bank diawasi dengan ketat oleh pemerintah, seperti oleh Bank Indonesia dan OJK, sedangkan lembaga keuangan non-bank lebih fleksibel, meskipun tetap diatur oleh OJK.
  3. Jaminan LPS: Bank memiliki jaminan simpanan melalui LPS, yang memberikan perlindungan bagi nasabah jika bank gagal. Lembaga keuangan non-bank tidak memiliki fasilitas ini.
  4. Fungsi dan Tujuan: Bank berfungsi sebagai lembaga yang mengelola uang dan memberikan kredit, sedangkan lembaga keuangan non-bank lebih sering berfokus pada layanan khusus, seperti pembiayaan atau perlindungan asuransi.
  5. Keterlibatan dalam Pasar Uang: Bank beroperasi dalam pasar uang dan pasar modal, sementara lembaga keuangan non-bank biasanya berfokus pada produk atau jasa tertentu, seperti pembiayaan konsumen atau asuransi.

Mana yang Lebih Menguntungkan?

Keduanya memiliki peran dan manfaat yang penting dalam sistem keuangan. Bank lebih cocok untuk kebutuhan yang berhubungan dengan simpanan, pinjaman, atau transaksi harian. Sementara itu, lembaga keuangan non-bank menawarkan produk spesifik yang bisa sangat berguna, seperti asuransi, pembiayaan kendaraan, atau investasi.

Secara keseluruhan, baik bank maupun lembaga keuangan non-bank memiliki peran penting dalam sistem keuangan. Bank lebih berfokus pada layanan yang melibatkan simpanan dan pemberian kredit, sementara lembaga keuangan non-bank lebih fokus pada produk atau layanan tertentu, seperti asuransi dan pembiayaan.

Mengelola Keuangan Lebih Mudah dengan FINETIKS VIP Save

Meskipun bank dan lembaga keuangan non-bank menawarkan banyak layanan finansial, bagi kamu yang ingin menabung dengan cara yang lebih praktis dan menguntungkan, FINETIKS VIP Save bisa menjadi pilihan yang tepat. VIP Save menawarkan keuntungan hingga 6,25% per tahun, yang lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa. Dengan berbagai keuntungan seperti tanpa biaya administrasi, tanpa saldo minimum, dan gratis transfer hingga 20x per bulan, FINETIKS VIP Save menjadi pilihan yang fleksibel untuk pengelolaan keuangan pribadi.

Dengan FINETIKS VIP Save, kamu juga mendapatkan asuransi jiwa hingga Rp5 miliar, memberikan rasa aman tambahan. Proses yang mudah dan praktis, kamu bisa mulai menabung kapan saja dan di mana saja hanya melalui aplikasi FINETIKS. Jadi, jika kamu sedang mencari cara praktis dan aman untuk mengelola keuangan pribadi, VIP Save dari FINETIKS adalah pilihan yang sangat cocok.

Bagi kamu yang ingin mengelola keuangan dengan cara yang lebih menguntungkan dan fleksibel, FINETIKS VIP Save dapat menjadi pilihan tepat untuk menabung dan menikmati bunga tinggi serta perlindungan yang aman.

Yuk, download aplikasi FINETIKS sekarang, gratis di App Store dan Google Play!

Finetiks blog mascot
Butuh bantuan untuk tetap mengontrol pengeluaran Anda? Yuk, periksa aplikasi perencana keuangan gratis kami, FINETIKS. Temukan cara terbaik untuk melacak semua pengeluaran dan tabungan Anda di satu tempat saja!

Langganan newsletter FINETIKS sekarang dan dapatkan notifikasi untuk setiap inspirasi baru tentang keuangan!
Thank you! Your submission has been received!
Oops! Something went wrong while submitting the form.

Artikel Terkini